TANGERANG,PenaMerdeka – Gubernur Banten, Andra Soni mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan. Langkah strategis itu dinilai krusial sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/9/2026) kemarin.

Andra mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang telah lebih dulu menginisiasi dan mengembangkan SISGITA. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi praktik baik yang layak direplikasi oleh pemerintah daerah (pemda) lain sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini. Integrasi data berbasis elektronik adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Sistem Elektronik Peta Pajak dan Pertanahan tidak hanya menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga mempercepat proses kerja birokrasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Gubernur Andra memaparkan bahwa keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) akan memperkuat basis data perpajakan, sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Upaya tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kehadiran perwakilan pemda kabupaten dan kota pada hari ini menunjukkan bahwa inovasi harus terus berkembang. Inilah semangat otonomi daerah di era digital, yakni membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemda sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk mengadopsi praktik baik,” tegasnya.

Gubernur Andra mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Dalam Negeri yang terus mendorong penguatan tata kelola melalui kolaborasi antarlembaga.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *