Tok! Rancangan APBD-P 2024 Jakarta Senilai Rp 85,47 Triliun Disetujui
PENDAPATAN DAERAH NAIK 3,83 PERSEN
JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama menyetujui rancangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 senilai Rp 85,47 triliun.
Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta pada Rabu (7/8/2024) kemarin.
“Total Rancangan APBD-P 2024 senilai 85,47 triliun, naik sebesar 4,60 persen APBD 2024 sebesar Rp 81,71 triliun,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi dalam rapat paripurna.
Budi menjelaskan, karena APBD-P yang naik tersebut maka pendapatan daerah pada APBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp 75,22 triliun atau naik 3,83 persen.
“Angka itu naik dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 72,44 triliun,” katanya.
Sementara, untuk belanja daerah pada APBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp 76,29 triliun atau naik sebesar 5,09 persen dan angka itu lebih besar ketimbang dengan penetapan pada APBD 2024 sebesar Rp 72,60 triliun.
“Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ucapnya.
Heru menambahkan, disamping itu penerimaan pembiayaan pada APBD-P 2024 akan naik Rp 10,25 triliun. Baca juga: Disinggung PDI-P, Heru Budi Jelaskan soal APBD Perubahan 2023 yang Turun Jadi Rp 79,52 Triliun.
“Kenaikan itu berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 6,54 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,71 triliun,” tukasnya. (rur)