JAKARTA,PenaMerdeka – Presiden RI, Prabowo Subianto disebut sudah secara resmi menginstruksikan larangan terbatas (lartas) impor etanol.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyambut kebijakan itu yang nantinya bakal dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
“Alhamdulilah, hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), khusus ethanol kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Amran menilai keputusan ini strategis karena berpihak pada kepentingan petani. “Ini keputusan yang sangat strategis diperintahkan oleh Bapak Presiden. Nah, inilah kebijakan yang diambil oleh Bapak Presiden, berpihak kepada petani Indonesia,” tegasnya.
Amran menuturkan, pemerintah telah bergerak cepat untuk memastikan payung hukum kebijakan tersebut segera keluar.
“Langsung Pak Mendag kami komunikasi, juga kami sudah lapor ke Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan) dan Menko Ekonomi (Airlangga Hartarto), mudah-mudahan hari ini keluar (lartasnya), paling lambat Senin atau Selasa (payung hukum Lartas etanol diterbitkan),” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan itu akan dituangkan langsung dalam Permendag. “Dalam bentuk Permendag,” kata Amran.
Saat ditanya apakah aturan lama dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan direvisi, ia hanya menjawab singkat, “Nanti tunggu saja.”
Amran menegaskan arahan ini langsung datang dari Presiden Prabowo. “Langsung Bapak Presiden, kemarin,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kebijakan ini akan berupa instruksi presiden (Inpres), ia menegaskan, “Bukan, langsung Permendag.” (Rur)







