KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat menyerukan gerakan besar penyelamatan lingkungan dari Kota Tangerang, Banten. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk Tobat Nasional Ekologis sebagai langkah bersama memperbaiki kerusakan alam yang selama ini terjadi.
Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Kali Sabi 2026 di kawasan Kali Sabi, Kecamatan Cibodas, Minggu (12/7/2026), bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
Jumhur menegaskan bahwa keberhasilan menjaga lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi terutama pada perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari kebiasaan manusia yang merusak alam selama bertahun-tahun.
“Yang paling utama pada akhirnya adalah kesadaran masyarakat. Agustus nanti kami mengajak seluruh masyarakat mengikuti Tobat Nasional Ekologis. Selama ini kita telah melakukan kesalahan secara kolektif terhadap lingkungan yang menjadi sumber kehidupan. Mari kita hentikan kebiasaan yang merusak lingkungan dan mulai memperbaikinya bersama,” tegas Jumhur.
Ia menilai gerakan penyelamatan lingkungan harus dimulai dari aksi nyata yang dilakukan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari.
Disisi lain Jumhur menyebutkan, pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri tentang Extended Producer Responsibility (EPR) tentang tanggungjawab yang diperluas bagi produsen yang menghasilkan limbah plastik.
Menteri Jumhur menjelaskan, para produsen yang produknya mengunakan plastik nantinya akan dikenakan kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk disalurkan ke sebuah lembaga bernama Packaging Recovery Organizastion (PRO).
“Saya sudah bertemu dengan produsen-produsen raksasa yang produknya menggunakan plastik. Mereka menyatakan sudah siap semua,” katanya.
Menteri Jumhur, produsen yang menghasilkan limbah plastik tersebut jumlahnya mencapai hampir 10.000 pabrik besar di seluruh Indonesia.
Nantinya mereka akan mengalokasikan sedikit anggaran untuk mengelola sampah-sampah yang akan muncul dari makanan atau minuman yang mereka produksi. Anggaran itu akan disalurkan ke PRO.
“Nama lembaganya Packaging Recovery Organization (PRO). Lembaga ini nanti bisa dibentuk misalnya di Tangerang, silakan bikin organisasi semacam ini dan nanti akan ada anggarannya. Anggarannya tidak kecil tapi cukup besar berasal dari produsen-produsen tadi. Jadi aktivitas di PRO ini akan menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau,” kata Menteri Jumhur.
Bahkan, kata Menteri Jumhur, sebuah perusahaan air mineral terbesar di Indonesia sudah menanyakan kapan kesiapan PRO ini bisa dilaksanakan di Indonesia.
Kalau sudah ada PRO maka melakukan kegiatan menjaga lingkungan jadi lebih mudah karena akan ada anggaran terus menerus.
Selama 10.000 pabrik-pabrik tersebut beroperasi maka selama itu pula organisasinya akan berjalan dari sabang sampai merauke.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak akan mengintervensi kegiatan PRO. KLH hanya berfungsi menciptakan regulasi saja. Sebab pendanaan PRO nanti bukan dari pemerintah tapi berasal dari di antara mereka (produsen).
Nantinya akan ada penjelasan lebih rinci tentan bagaimana tata cara pembentukan dan operasional PRO.
“Nantinya PRO akan membantu kegiatan lingkungan hidup masyarakat semacam Festival Kali Sabi 2026 ini. Anggaran PRO itu bisa dipakai untuk kegiatan misal door to door mengingatkan warga jangan buang sampah sembarangan, hingga kegiatan di ujung yaitu kegiatan di sungai,” jelas Menteri Jumhur.







