JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dapat diajukan untuk ratifikasi di Uni Eropa pada Oktober 2026.

Airlangga mengatakan, proses penyusunan draf legal I-EU CEPA dalam bahasa Inggris kini memasuki tahap finalisasi. Setelah proses tersebut rampung, pemerintah berharap pengajuan ratifikasi dapat dilakukan pada bulan ini.

“Terkait I-EU CEPA, kita sedang menunggu selesainya legal drafting dalam Bahasa Inggris. Jadi kalau ini selesai, harapannya di bulan Oktober itu sudah bisa untuk diajukan ratifikasi di EU (Uni Eropa),” ucapnya Selasa (6/10/2026).

Airlangga sebelumnya menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada 2026. Dengan demikian, implementasi perjanjian perdagangan tersebut diharapkan dapat dimulai pada awal 2027.

Menurut Airlangga, I-EU CEPA menjadi salah satu instrumen untuk membuka akses pasar bagi komoditas dan produk unggulan Indonesia. Perjanjian tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan serta memperkuat keterlibatan pelaku usaha Indonesia dan Uni Eropa.

“CEPA menciptakan akses pasar, serta perdagangan, dan keterlibatan bisnis yang lebih kuat antara Indonesia dan Uni Eropa,” pungkasnya.

Penulis: KieEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *