JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas), Yusril Ihza Mahendra mendorong under invoicing masuk dalam kategori korupsi. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, kemarin.
“Jadi kalau orang itu melakukan pencuran ikan ya melakukan under invoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara. Mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi juga,” ujarnya.
Yusril mengatakan dua praktik ilegal itu sudah sangatlah jelas merugikan kekayaan bangsa Indonesia. Ia pun mengatakan UU Tipikor yang berlaku di Indonesia saat ini berpegang pada dua aspek, pertama pada unsur kerugian negara serta aspek perekonomian negara.
“Nah, perekonomian negara itu yang menurut saya masih kurang dikembangkan,” ucapnya.
Tak ayal, Yusril mengatakan dua praktik ilegal itu menimbulkan kerugian yang jumlahnya sangat besar tiap tahunnya. Ia pun menyatakan bahwa permasalahan tersebut haruslah segera ditangani agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar ke depan.
“Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun. Mereka menambang, dan adalah 20 ribu ton yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujar dia.
Dengan begitu, Yusril pun mendorong revisi UU No. 31 Tahun 1999joUU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Ia menyebut perubahan itu semakin perlu karena berjalan beriringan dengan perubahan KUHP dan KUHAP Indonesia. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan antara UU Tipikor dengan UNCAC.
“Dan kemudian juga sedang dibahas sekarang ini rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Jadi mau tidak mau itu harus ada sinkronisasi juga terhadap Undang-Undang Tipikor yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan kajian mendalam terkait pengertian tindak pidana korupsi. Prabowo meminta kajian itu merumuskan pengertian korupsi sesuai dengan kondisi saat ini.
Yusril menambahkan, nantinya kajian tersebut akan melibatkan banyak pihak dari berbagai sektor yang dinilai berkapasitas membahas ini, termasuk mengundang para akademisi dan aktivis.







