JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.
Dalam kesepakatan tersebut, DKI mengalokasikan dana kompensasi sekitar Rp362 miliar kepada Pemkot Bekasi. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Dana kompensasi tersebut diperuntukkan bagi warga di sekitar kawasan TPST Bantargebang, mencakup pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, perbaikan kualitas lingkungan, dana bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi warga setempat.
Tri Adhianto menegaskan, bahwa dana bantuan kompensasi ini penting guna meminimalkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah.
“Dana kompensasi yang masuk dalam anggaran ini mencakup dana sosial, infrastruktur, kesehatan, perbaikan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini untuk memastikan keberadaan Bantargebang tidak memberikan dampak buruk yang luar biasa bagi warga sekitar,” ucapnya.
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta memastikan pihaknya tidak terus-menerus bergantung pada TPST Bantargebang.
Pemprov lanjutnya, terus mempercepat pengurangan volume sampah dari hulu ke hilir dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta fasilitas pengolahan modern.
Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah pengoperasian fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, yang sanggup mengolah sampah rata-rata hingga 1.000 ton per hari.
Selain itu, fasilitas serupa disiapkan untuk dikembangkan di wilayah Sunter dan Tanjungan.
Melalui pengoperasian berbagai fasilitas modern tersebut, Pramono menargetkan neraca sampah di ibu kota dapat seimbang atau bahkan negatif pada rentang tahun 2028 hingga 2029.
“Kalau dulu semuanya dibawa ke Bantargebang. Sekarang sebagian diolah di TPS 3R, sebagian di RDF Rorotan. Nanti kalau di Sunter dan Tanjungan sudah berjalan, mungkin di tahun 2029 neraca sampah Jakarta bisa mencapai angka negatif,” ungkap Pramono.
Kendati terus menggenjot pengolahan mandiri di dalam kota, Pramono menegaskan komitmen DKI untuk tetap bertanggung jawab penuh dan menjaga kemitraan harmonis bersama Pemkot Bekasi selama masa transisi pengolahan sampah berlangsung.







