Jelang Kampanye Pilkada, Petahana Rano Sedang Ajukan Cuti

Menjelang tahapan kampanye dalam Pilkada Banten, bakal calon gubernur petahana Rano Karno disebutkan pihak Setda Pemerintah Provinsi tengah mempersiapkan jadwal cuti.

Dikabarkan saat ini surat permohonan cuti tinggal ditandatangani oleh Rano Karno sebagai Gubernur Banten yang selanjutnya menurut informasi yang diterima langsung dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, Kusmayadi, kepada wartawan, Senin (26/9)
“Perihal surat pengajuan cuti seperti yang diatur oleh Undang-undang tetap akan ditandatangani Rano Karno selaku Gubernur. Dan pengajuan cuti sudah ada,”ungkapnya.

Menurutnya, proses di Kemendagri setidaknya paling lama 14 hari untuk mendapat persetujuan dari Mendagri. Mudah-mudahan kalau hari ini sudah ditandatangani, bisa langsung kami sampaikan ke Kemendagri.

“Dan kami juga sudah koordinasi ke KPU mengenai surat cuti ini. Menurut KPU kalaupun surat cuti belum resmi dikeluarkan Kemendagri, terpenting ada bukti tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan cuti ke Kemendagri,” imbuhnya.

Ketentuan cuti diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Turunan dari pasal itu telah dituangkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan.

Diketahui, petahana akan cuti selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu 26 Oktober 2016-11 Februari 2017. (idhay/dbs)

Disarankan
Click To Comments