Pelaku Vandalisme Musala di Kabupaten Tangerang Terancam Lima Tahun Penjara
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka - Polisi menetapkan S, 18 sebagai tersangka aksi corat-coret di musala Darussalam, Perumahan Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku vandalisme itu terancam lima tahun penjara. "Kita tetapkan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...