Lewat Kecamatan dan Kelurahan, Pemkot Bekasi Tarik PBB Rp50 Miliar
BEKASI,PenaMerdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp50 miliar dari masyarakat melalui kantor kelurahan dan kecamatan wilayah setempat selama sebulan. Pajak ini terkumpul usai pemerintah daerah…
Baca Lagi...
Baca Lagi...