Ternyata Karena Soal Ini Penggugat Cabut Gugatan Bank Banten
BANTEN,PenaMerdeka - Pengadilan Negeri (PN) Serang mengabulkan pencabutan gugatan perdata Moch Ojat Sudrajat S, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto. Biro Hukum Setda Pemprov Banten membenarkan bahwa Ojat Cs telah mencabut gugatan Bank Banten.…
Baca Lagi...
Baca Lagi...