Tahun Depan, Pajak Kendaraan Bermotor Bertambah Jadi Dua
JAKARTA,PenaMerdeka - Pemerintah memutuskan akan menambah dua jenis pajak baru untuk kendaraan bermotor yang harus dibayar konsumen yang membeli motor mulai 2025.Nantinya, pajak tersebut akan dimasukkan ke dalam kolom biaya di Surat Tanda…
Baca Lagi...
Baca Lagi...