Gelapkan Uang 4,6 Milyar, Pedagang HP Didakwa TPPU
Ifranius Algadri alias Frans, seorang pedagang handphone diseret ke Pengadilan. Pemuda berusia 21 tahun ini merupakan terdakwa dengan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 4,5 milyar. Jaksa penuntut umum Fajar mendakwa terdakwa…
Baca Lagi...
Baca Lagi...