KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat di sejumlah titik strategis.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya nyata menjaga kualitas udara dan menekan tingkat polusi lingkungan.

​Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan yang melintas di wilayah Kota Tangerang memenuhi standar ambang batas emisi gas buang yang aman.

​”Hari ini kita melaksanakan uji emisi bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kendaraan roda empat dilakukan pengecekan apakah masih berada di ambang batas aman atau perlu perbaikan. Dari hasil pemantauan di jalur ini, mayoritas kendaraan yang diuji masuk dalam kategori baik,” ujarnya kepada awak media saat ditinjau di lokasi kegiatan, Rabu (9/9/2026).

​Maryono menambahkan, bagi kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi, petugas menempelkan stiker khusus sebagai penanda resmi. Penempelan stiker bertujuan memudahkan identifikasi kendaraan agar tidak perlu diuji ulang saat melintasi titik razia emisi lainnya di wilayah Tangerang.

​Selain menggelar uji emisi massal, Pemkot Tangerang saat ini juga tengah mengkaji penerapan Kawasan Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di area Pusat Pemerintahan Kota (Puspem) Tangerang.

​”Untuk kawasan emisi rendah di Puspem sedang dalam tahap kajian. Ke depan, kita harapkan seluruh kendaraan pegawai maupun tamu yang masuk ke Puspem sudah teruji dan lulus emisi. Harapannya, upaya penanaman pohon, penghentian pembakaran sampah, serta uji emisi ini dapat menekan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan mewujudkan langit Tangerang yang lebih biru,” tegasnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Yudi Pradana menjelaskan, bahwa pelaksanaan uji emisi ditargetkan menyasar sebanyak 1.000 kendaraan selama dua hari pelaksanaan.

​”Hari pertama kemarin tercatat ada 585 kendaraan yang diuji, dan hari ini target kita sekitar 500 kendaraan. Dari pelaksanaan kemarin, terdapat 27 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan langsung kita berikan surat teguran agar pemilik segera melakukan perawatan,” ungkapnya.

​Berdasarkan evaluasi DLH, persentase kelulusan uji emisi untuk kendaraan berbahan bakar bensin mencapai 95 persen. Namun, tingkat kelulusan untuk kendaraan bermotor bermesin solar masih tergolong rendah, yakni di angka 33 persen.

​”Banyaknya kendaraan yang tidak lulus ini umumnya disebabkan kurangnya perawatan atau servis rutin berkala dari pemilik kendaraan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat, untuk rajin melakukan perawatan mesin secara berkala,” pungkasnya.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *