KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pengukuhan Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Banten panen kritik. Bukan tanpa sebab, munculnya wadah aspirasi itu dinilai tidak membuka ‘keran’ keterwakilan pelanggan hingga tumpang tindih.
Diketahui, pengukuhan itu berlangsung di Kantor Perumda Tirta Benteng, Jumat (4/9/2026) itu dihadiri Wali Kota Tangerang serta pejabat setingkat Eselon II berseragam kompak.
Sejumlah pelanggan mengaku sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi apalagi dilibatkan dalam pemilihan pengurus. Padahal, mereka juga termasuk riil pelanggan layanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Tak ayal, pembentukan struktur manual baru itu dinilai justru memperpanjang birokrasi pengaduan. Padahal saat ini, sistem pengaduan digital seperti aplikasi SIGANTENG milik Perumda TB dan fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE sudah berjalan efisien.
Keluhan salah satunya datang dari pelanggan Perumda TB wilayah Kecamatan Cipondoh. Ia menyatakan tidak pernah menerima informasi atau pemberitahuan apa pun terkait pembentukan maupun pelantikan forum tersebut.
“Belum tahu (adanya Forum Pelanggan Perumda TB). Belum ada sih (pemberitahuan),” ucap pelanggan yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Jum’at (4/9/2026).
Kekecewaan mendalam lainnya disampaikan Imron, pelanggan Perumda TB wilayah Kecamatan Tangerang. Ia mempertanyakan keabsahan forum yang tiba-tiba diresmikan tanpa keterwakilan publik yang jelas dari wilayah barat, tengah, maupun timur.
“Justru saya tidak tahu ada itu. Pemberitahuan atau mengumpulkan pelanggan pun tidak ada,” ujarnya.
Imron menegaskan, pembentukan forum itu terkesan dipaksakan dan mengada-ada. “Mekanismenya seperti apa kami tidak tahu, tiba-tiba langsung dilantik. Harusnya dikumpulkan dulu perwakilannya,” katanya.
Bahkan Imron menegaskan, bila hanya untuk pengaduan, adanya forum tersebut berbenturan dengan ekektifitas sistem pengaduan online di Kota Tangerang yang sudah berjalan.
“Zaman sudah canggih, pengaduan sudah ada online, jangan dibikin rumit. Tidak perlu lagi forum kalau cuma untuk pengaduan,” sambungnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat ditemui langsung di sela kegiatan menyebutkan, pembentukan forum itu mengantongi urgensi tinggi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, BUMD, dan masyarakat.
“Urgensinya kita butuh komunikasi, informasi, dan aspirasi masyarakat terkait keluhan-keluhan. Forum ini sebagai corong agar kita lebih cepat mengatasi persoalan PDAM,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai alokasi anggaran atau honorarium bagi pengurus forum yang baru dilantik tersebut, Sachrudin menyebutkan adanya imbalan operasional, namun mengarahkan teknis detailnya kepada pihak manajemen.
“Ya, ada honornya mungkin ya. Nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Dirut,” imbuhnya.
Secara aturan tata kelola BUMD dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembentukan forum pelanggan wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keterwakilan riil konsumen di setiap wilayah distribusi.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dan suara mereka benar-benar tersalurkan kepada pihak manajemen maupun pemerintah selaku pemilik BUMD.
Gelombang sorotan lainnya menilai, menilai proses pembentukan forum semestinya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan konsumen dari berbagai wilayah pelayanan Perumda TB.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi irit bicara. Ia membantah adanya gaji untuk pengurus Forum Pelanggan Perumda TB. “Tidak ada,” ucapnya saat dikonfirmasi mengenai gaji bagi pengurus forum melalui pesan singkat WhatsApp.
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya honor atau bentuk kemitraan alias imbalan finansial bagi pengurus forum tersebut, Doddy belum memberikan jawaban.







