JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi penerimaan negara dan ruang fiskal masih kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Penguatan penerimaan itu dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak maupun menerapkan jenis pajak baru, melainkan melalui perbaikan kinerja dan reformasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya menyampaikan, hal tersebut dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 yang digelar Metro TV bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dikutip Jum’at (4/9/2026).

Hingga akhir Juli 2026, tax collection tumbuh hampir 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada periode yang sama, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat baru 0,9 persen.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan penerimaan dan ruang fiskal masih cukup kuat.

“Jadi penerimaan kita kuat juga nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar cukup kuat. Kalau kita lihat defisit sampai akhir Juli juga baru 0,9 persen defisitnya,” ujarnya.

Purbaya menyebutkan, penguatan penerimaan tersebut dilakukan melalui pembenahan internal, termasuk reorganisasi jajaran perpajakan dan Bea Cukai serta penindakan terhadap pegawai yang dinilai bermasalah. Langkah itu disebut berdampak terhadap peningkatan tax collection.

“Dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate. Enggak ada saya naikkan, tarif pajaknya nggak naik, nggak ada pajak baru,” katanya.

Purbaya juga menilai implementasi Coretax membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Sistem yang terintegrasi membuat data pembayaran dan pelaporan pajak lebih mudah dikonsolidasikan sekaligus membantu pemerintah melakukan analisis terhadap wajib pajak.

“Itu Coretax dampaknya cukup signifikan, saya lupa angka-angka dampak kenaikannya. Kalau enggak salah 30 persen, 40 persen gara-gara Coretax aja,” pungkasnya.

Penulis: KieEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *