Sebelum dan Setelah Pemilu 2019, Kemendagri Larang Pejabat Publik Dinas ke Luar Negeri
JAKARTA,PenaMerdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Kemendagri dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Larangan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...