Pemda Sambut Revisi Regulasi Angkutan Online
JAKARTA, PenaMerdeka - Polemik angkutan berbasis online yang terjadi di beberapa daerah mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi PM 32/2016. Revisi ini diharapkan bisa menjadi jawaban konflik transportasi. Proses revisi…
Baca Lagi...
Baca Lagi...