Imigrasi Amankan 32 Perempuan WNA Diduga Sebagai PSK
JAKARTA, PenaMerdeka - DitJen Imigrasi mengamankan 32 perempuan WNA yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sejumlah perempuan dari berbagai negara itu ditangkap di tempat hiburan malam di Jakarta dan Bogor. Direktur…
Baca Lagi...
Baca Lagi...