BANTEN,PenaMerdeka – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten lewat Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial, Korban Perdagangan Orang dan Korban penyalahgunaan Napza memberikan bimbingan keterampilan warga mantan binaan LP atau Lembaga Pemasyarakatan di Kantor DPP Perkumpulan Anti Narkotika, Jalan Komplek Kedaton, Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (11/07/2017) kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial, Korban Perdagangan Orang, Dan Korban penyalahgunaan Napza Dinsos Banten Asep Hanan mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyandang Kesejahteraan Sosial bersama Dinsos Kota Serang melakukan bimbingan dan memberikan keterampilan buat mantan narapidana.
“Tujuan kedepannya melakukan rehabilitasi sosial dan memulihkan kesejahteraan warga mantan binaan LP atau napi ini agar mereka memiliki hak dan kesempatan untuk memulihkan keekonomian. Maka kita melakukan bimbingan dan memberikan keterampilan,”ujarnya.
Ia melanjutkan, bimbingan dan binaan keterampilan bagi warga mantan binaan LP sebanyak 15 orang yang berada di kota kabupaten di Banten. Kedepan masyarakat tidak harus melihat narapidana bersifat negatif.
“Kita juga melakukan bimbingan seperti ini melalui jalur pelatihan kerja sama dengan BLK dari itu mereka akan dapat fungsi sosialnya,”katanya.
“Dinsos Banten dalam mengelola ekonomi bagi waga mantan binaan LP diberikan sejumlah keterampilan seperti sablon menjahit dan lainnya, selain itu kita juga memberikan bimbingan berupa siraman rohani,”ungkapnya. (RA)