Karena dari modelnya, banyak orang yang tertarik dengan atribut pakaian yang dikenakan jajaran polisi ini. Bertuliskan ‘Turn Back Crime’ saat ini sudah lumrah dipakai masyarakat.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti mempersilakan masyarakat untuk menggunakan atribut Turn Back Crime. Namun, dia berharap slogan yang lahir di Lyon, Prancis dua tahun lalu itu tidak hanya semata sebagai fashion.
“Kejahatan harus dicegah dan diberantas. Justru jangan sampai menggunakan atribut lambang itu kemudian digunakan untuk kejahatan,” tegas Badrodin di sela acara Senior Officials Meeting On Transnational Crime (SOMTC), Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5).
Interpol mengapresiasi kampanye Turn Back Crime di Indonesia cukup masif dan menyentuh ke kaum muda. Dia menampik adanya larangan terkait penggunaan atribut tersebut.
“Saya tidak pernah melarang. Tolong jelaskan itu (Turn Back Crime) bukan uniform (seragam) dan tidak dilarang oleh polisi,” kata Badrodin menegaskan.
Seperti diketahui, baru baru ini seorang pria berkaus Turn Back Crime ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Alasannya, dia dilaporkan merusak Metro Mini yang tengah membawa penumpang.
Kaus yang dikenakan pria tersebut memang identik dengan kaus yang digunakan polisi. Namun, hasil penyelidikan kepolisian, pria tersebut bukan seorang polisi.
Kepala Unit III Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Rosa mengatakan pengemudi yang merusak Metro Mini 640 rute Tanah Abang-Pasar Minggu tersebut diketahui bernama Angga Ardian Ola (21). Angga mengaku bekerja sebagai seorang sopir angkutan umum berbasis aplikasi. (wahyudi/dbs)







