KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pengguna kebijakan ganjil genap untuk ruas jalan tol Tangerang-Jakarta diingatkan supaya bisa melakukan aturan kendati pada Senin (16/4/2018) besok, hanya diberlakukan tahap ujicoba.
Dengan kondisi tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan belum ada sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap.
“Pelanggar pengguna Tol Tangerang-Jakarta sanksinya persuasif dulu,” ucap Menteri usai meninjau proyek di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (15/4/2018).
Ia menjelaskan, uji coba kebijakan pemakaian ganjil genap akan dilangsungkan hingga satu bulan ke depan. Dan dimulai pada Senin (16/4/2018) besok.
Budi menjelaskan, uji coba ketentuan ganjil genap di tol Tangerang-Jakarta lantaran untuk mengidentifikasi pemilihan akses yang efektif meminimalisir kemacetan.
Selain itu ada salah satu mengenai pemakaian kantong-kantong parkir bagi pengguna kendaraan pribadi yang nantinya diproyeksikan akan beralih menggunakan jasa angkutan umum.
Adapun yang sudah dipastikan untuk penerapan kebijakan ganjil genap di tol ini adalah jalur khusus bus serta larangan kendaraan besar dengan tiga sumbu ke atas melintas di sana.
Larangan yang dimaksud diberlakukan tiap pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, bertepatan dengan jam berangkat kerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain di tol Tangerang-Jakarta, kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan di tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi).
Melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTK) disebutkan bahwa kebijakan ganjil genap di tol Tangerang menuju Jakarta dapat mengurangi kepadatan lalulintas.
Sehingga kedepan mendorong pengguna kendaraan pribadi tol Tangerang-Jakarta bisa beralih ke angkutan umum, seperti yang sudah dilakukan di tol Jakarta-Cikampek. (uki/dbs)