DPMPTSP Kabupaten BekasiPERIZINAN TERPADU SATU PINTU DPMPTSP KAB. BEKASI

PERSYARATAN PERIZINAN: IMB Untuk Pengganti Yang Hilang

 

A. Surat Permohonan

B. Surat Kuasa

C. Fotocopy KTP atau tanda pengenal pemohon

D. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan

E. Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian

F. Fotocopy IMB Lama

G. Fotocopy Sertifikat Hak Atas Tanah atau surat bukti kepemilikan tanah

H. Surat Pernyataan Kegagalan Konstruksi dari Konsultan atau pemilik (bermaterai)

I. Pernyataan Tidak Sengketa dari Pemohon (Bermaterai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *