KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera membuka posko pengaduan masyarakat korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Posko ini dibuka lantaran meningkatnya kasus KDRT di daerah itu.

Pemkab Bekasi mencatat, kejadian KDRT yang dilaporkan pada 2017 sebanyak 348.446 kasus, meningkat 74% dari 2016 sebanyak 259.150 kasus. Sementara, data KDRT yang ditangani Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, sebanyak 335.062 kasus, dan data Lembaga Layanan Mitra Komnas Perempuan sebanyak 13.384 kasus.

Atas fakta itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), akan segera membuka posko pengaduan KDRT yang masih satu gedung dengan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

“Selama ini korban KDRT cenderung hanya diam dan enggan melaporkan karena malu dan takut,” papar Kepala DPPA Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Rabu (25/4/2018).

Dengan adannya tempat itu diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan kekerasan pada kaum perempuan. Tidak hanya itu, DPPA juga berencana untuk menyiapkan rumah sakit rujukan khusus bagi korban pelecehan dan KDRT.

“Nanti di rumah sakit rujukan itu kami akan sembunyikan identitas korbannya. Jadi tak perlu merasa malu dan wajib mendatangi rumah sakit ini,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti menambahkan, agar tempat tersebut KDRT itu secepatnya dibuka. Sebab, masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang enggan melaporan telah menjadi korban kekerasan.

“Jika perlu ada pendampingan dari pihak kepolisian juga untuk mengadu. Oleh karena itu, seharusnya segera dibuka posko pengaduan,” tambahnya. (ers/ewy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *