Kecamatan Serut Tangsel Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2019

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Untuk menyatukan pemahaman dan kesepakatan di lingkungan masyarakat, pihak Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019.

Bani Qosiatulloh, Camat Serpong Utara mengatakan, Pemilu 2019 merupakan momentum penting untuk menyatukan dan menyamakan persepsi demi terciptanya pesta demoktasi yang aman dan damai.

“Kita wajib secara bersama-sama khususnya di wilayah Serpong Utara (Serut) menciptakan situasi itu,” terang Bani, dalam Acara Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Aula Kecamatan Serut, Minggu (4/11/2018) kemarin.

Sementara itu, Jeni, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Serpong Utara menyatakan, apabila calon ingin berkampanye maka harus ada izin tertulis sebelum kampanye.

“Harus ada ijin secara tertulis saat sebelum kampanye, kami pun mengingatkan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), serta melanjuti amanat Bawaslu, bahwa melarang Ketua RT/RW dalam pelibatan kampanye,” tegas Jeni.

Kompol Stephanus Luckito Andry Wicaksono, Kapolsek Serpong menambahkan, dalam momentum itu ia mengaharapkan dapat mewujudkan kampanye yang damai.

“Harapan dalam momentum ini, kita menyamakan persepsi untuk mewujudkan kampanye damai yakni mentaati peraturan KPU,” tambah Andry.

Diketahu, peserta Deklarasi Damai Pemilu 2019 diikuti perwakilan pengurus atau Caleg 14 parpol (NasDem dan PKPI tidak hadir) dari 16 parpol yang resmi di KPUD Tangsel. Dua partai yang tidak hadir dalam acara Deklarasi Damai yaitu Partai NasDem dan Partai PKPI. (yok)

Disarankan
Click To Comments