KPU Kota Tangerang Klaim Sudah Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2018

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut sudah mengembalikan sisa dana (Pilkada) Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang 2018 lalu.

Sanusi Pane, mantan Ketua KPU Kota Tangerang mengakui bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana Pilkada 2018 sebesar Rp8,28 Miliar yang diserahkan kembali ke rekening kas Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tanggal 30 November kemarin kita sudah menyerahkam Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL), tanggal 6 Desember kita sudah tutup rekening,” terang Sanusi saat dijumpai penamerdeka.com, Kamis (20/12/2018).

Sanusi menjelaskan, adanya sisa anggaran tersebut tersebut penghematan KPU Kota Tangerang yang mampu meminimalisasi kegiatan.

“KPU cuman makai Rp 53 miliar dari anggaran 61,3 miliar dan itu sisanya ada sebanyak Rp 8,27 Miliar. Penghematan ada yang dari pengadaan, pemenang ini berani harga murah. Penghematan anggaran calon perseorangan, anggaran cetak harusnya lima pasang calon dan jadi satu pasang calon tidak di pakai,” paparnya.

Kata Sanusi, laporan pertanggungjawaban keuangan KPU sudah di sampaikan kepada semua pihak. Baik kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekertaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan lainnya.

“Cuman ceremonialnya yang belum tidak ada. Saya kira ceremoni bukan kewajiban juga dan memang tidak diatur. Tapi KPU ketika menerima dana hibah dilihat oleh publik dan pengembalian sisa memang dilihat juga oleh publik,” ucap Pane.

Prosesi ceremoni pengembalian sisa anggaran, menurutnya KPU hanya bisa menunggu, tinggal nanti Pemerintah Kota Tangerang apakah ingin melakukan publikasi atau tidak.

“Kalau nanti tidak dilakukan, KPU tidak ada masalah, karena kewajiban kita kan untuk mengembalikan anggaran itu sudah kita lakukan,” pungkas Sanusi. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments