Ini Perkembangan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 & 3

JAKARTA,PenaMerdeka – Polisi menyebut bahwa di tubuh pengurus PSSI juga ada yang kembali diduga terlibat dalam kasus suap pengaturan skor di pertandingan Liga 2 dan 3 untuk musim 2018.

Menurut Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Satgas Antimafia Sepak Bola mensinyalir bahwa Dwi Irianto salah seorang anggota Komisi Disiplin PSSI menerima dana suap pengaturan skor tersebut.

Maka itu dalam perkembangannya kata Argo secara resmi menahan Dwi Irianto selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

“(Dwi Irianto) Terima aliran dana dari pelapor,” kata Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (30/12/2018).

Sebelumnya menurut Argo, Tim Satgas Antimafia Bola sudah melakukan penggeledahan, ke rumah tersangka Priyanto alias Mbah Pri di Jalan Citarum Selatan, Semarang Timur, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan untuk menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Tanah Air.

“Untuk menemukan barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum,” kata Kepala Dari rumah Priyanto tersebut, satgas menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga ponsel pintar, tujuh buku tabungan atas nama Priyanto, sebuah kartu debit, sebuah kartu NPWP milik Priyanto, dan sebuah kartu identitas PNS milik Priyanto.

Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.

Tersangka itu antara lain, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto serta Anik Yuni yang terakhir dikabarkan adalah anak kandungnya. (deden/dbs)

Disarankan
Click To Comments