Polres Tangsel Grebek Apartemen Treepark, 24 Kilogram Tembakau Sintetis Disita

SUDAH DIPRODUKSI SEJAK DESEMBER 2023

TANGERANG SELATAN,PenaMerdeka – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek rumah produksi narkoba jenis tembakau sintetis di Apartemen Treepark, Serpong. Sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis berhasil disita.

“Dalam penggerebekan ini kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR, dan MA dengan barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis (17/5/2024).

Ibnu menuturkan, pengungkapan bermula saat penangkapan pelaku AF dan MR yang mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Sunburts, Serpong, Tangsel. Keduanya kedapatan membawa barang bukti seberat 2 kilogram tembakau sintetis.

“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, jika barang tersebut didapati dari pelaku MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel,” katanya.

Ibnu menjelaskan, mendapati informasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan ke apartemen tersebut. Terbukti, pihaknya menemukan adanya kegiatan produksi tembakau sintetis di dalam apartemen tersebut.

“Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen itu. Dalam satu kamar itu dipakai sebagai laboratorium dan tempat produksinya. Satu pelaku MA berhasil ditangkap yang berperan sebagai koki,” jelasnya.

“Selain itu kami juga menyita alat baku pembuatan tembakau sintetis, alat memasak, hingga bermacam-macam bahan kimia,” sambung dia.

Ibnu menambahkan, berdasarkan keterangan MA, barang haram itu telah diproduksinya sejak Desember 2023. MA melakukan itu atas perintah seseorang berinisial D yang telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). (hisyam)

Disarankan
Click To Comments