KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Nantinya, besaran THR yang dibagikan tersebut sama dengan nilai gaji ASN di lingkup Pemkot Tangsel.

“Sudah dialokasikan untuk THR sebesar Rp20 miliar,” terang Warman Syanuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel.

Kata Warman, anggaran Rp20 miliar yang dialokasikan dari APBD 2019 itu bakal dibagikan untuk 5.200 ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel.

“Pemberian THR bagi ASN paling cepat diberikan 24 Mei mendatang. Adapun perkiraan Lebaran tahun ini jatuh 5 Juni 2019,” imbuhnya.

Diketahui, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang THR dan Presiden Jokowo Widodo sudah menandatangani. (ari tagor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *