Miris Karena Oknum Pamdal DPRD Banten Potensi Dipecat, Jayani Cabut Laporan Polisi

BANTEN,PenaMerdeka – Ahmad Jayani salah satu Mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mencabut laporan polisi terhadap anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten Heri Mustari.

Peristiwa pemukulan terjadi saat sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Banten periode 2019-2024, Senin (2/9/2019) lalu.

Jayani sempat menyebarkan lembaran kertas dari atas balkon saat proses pelantikan anggota DPRD Banten, sehingga sempat mencuri perhatian semua yang hadir.

“Saya tidak tega kalau kasus ini dilanjutkan maka akan berujung pemecatan kepada pelaku,” ucap Jayani.

Sehingga akhirnya, kedua belah pihak sepakat berdamai sesuai dengan surat tidak melanjutkan laporan Polisi, nomor LP/312/ IX/ Res 16/2019/Banten, Tanggal 2 September 2019 yang ditandatangani di Polsek Curug, Senin (09/09/2019).

“Memang pada awalnya tanggal 2 September saya melaporkan kejadian ini ke Polda Banten, tetapi Polda Banten di disposisikan ke Polsek Curug dan Alhamdulillah tadi sudah dicabut laporannya dan itu juga hasil mediasi antara DPRD Provinsi Banten yang didampingi senior-senior Kumala,” katanya.

Oleh karena itu kata Jayani, memilih jalan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (rd)

Disarankan
Click To Comments