KOTA SERANG,PenaMerdeka – Salah seorang warga Kota Serang, Ari Kristianto mengeluhkan lambatnya respon pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang.
Keluhan tersebut didasari pada tidak berfungsi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik ibunya yang bernama Sri Kusyati beralamat di Jalan Saleh Baimin RT 01/5, Cimuncang, Kota Serang, Banten.
Saat dikonfirmasi Ari mengatakan, bahwa dirinya sudah mempertanyakan perihal kartu BPJS milik ibundanya yang terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) kepada Humas BPJS Pusat, namun kewenangan berfungsi dan tidaknya kartu tersebut berada pada ranah Dinsos Kota Serang.
“Karena ibu saya terdaftar sebagai PBI, maka kewenangan untuk berfungsi atau tidaknya kartu itu ada di Dinsos,” kata Ari kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Dia mengaku, tidak berfungsinya kartu tersebut baru diketahui sejak ibundanya masuk dalam kamar IGD RSUD Drajat Prawiranega, Kota Serang Sabtu (8/2/2020) lalu.
“Jadi saya taunya pas ibu saya dibawa ke RSUD Drajat. Kata petugas jaganya BPJS Kesehatan ibu diblokir dari Pusat,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Humas BPJS Pusat Iqbal membenarkan bahwa untuk membuka blokir, warga perlu mempertanyakan data PBI kepada Dinsos.
“Coba dicek ke Pemerintah Daerah (Pemda)nya pak. Dinsos setempat. PBI (dibiayai) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Iqbal.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriady belum memberikan keterangan. (aden)