KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membekuk dua kurir ganja di pool bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.
Selain itu, empat keranjang berukuran besar yang memuat barang haram tersebut diamankan petugas pada Selasa (18/2/2020).
Kabid Brantas BNNP Banten, Kombes Jemmy Suatan mengatakan, dari penangkapan dua orang tersebut berhasil diamankan 50 bungkus dengan rincinya satu bungkus berisi satu kilogram ganja.
“Iya, tersangka dua orang. Barang bukti ada 50 bungkus. Satu bungkus satu kilo (ganja). Dari Aceh barang langsung lepas, dan kurir ini tunggu di Tangerang,” terang Jemmy saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan video berdurasi satu menit lebih yang didapat penamerdeka.com, dua kurir itu ditangkap saat menunggu barang haram tersebut tiba di Kota Tangerang.
Ganja tersebut dimasukan ke dalam keranjang buah yang diangkut bus dari Sumatera. “Iya benar yang di video itu penangkapan dua kurir oleh pihak kami (BNNP Banten),” singkatnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja diselundupkan di dalam keranjang buah dan di bawa menggunakan bus AKAP dari Sumatera itu. (hisyam)