Kado Indah Idul Fitri 1441 H: SMSI Resmi Ditetapkan Konstituen Dewan Pers

JAKARTA,PenaMerdeka – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kabar gembira datang dari dewan pers. Bukan tanpa sebab, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dinyatakan resmi menjadi kinstituen Dewan Pers.

Langkah selanjutnya dari informasi yang berhasil dihimpun, SMSI Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers.

Sebelumnya, SMSI Pusat pada Sabtu (23/5/2020) menyebut seluruh komisioner di Dewan Pers menyatakan telah menyetujui perkumpulan media berbasia online tersebut sebagai anggota konstituen Dewan Pers.

Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting.

“SMSI sekarang sudah syah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/5/2020) malam.

Sementara Ketua Umum SMSI Firdaus dikonfirmasi juga telah mendapat kabar yang sama. Bahwa dewan pers telah menetapkan SMSI masuk dalam dalam penetapan kinstituen dewan pers media siber.

“Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” ungkap mantan Ketua PWI Banten itu.

Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber, percakapan di WhatsApp (WA) grup SMSI gegap gempita lantaran menyambut gembira.

“Ini adalah hadiah Idul Fitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers,” tulis anggota grup WA.

“Para ketua di daerah atau seluruh anggota SMSI lakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Yang beragama lainnya mari berdoa berterima kasih kepada Tuhan,” sambung anggota grup WA lainnya.

“Ini hadiah terindah di bulan Suci Ramadhan. Terpujilah nama Tuhan,• sambung Bernardus Wilson Lumi, pengurus SMSI Pusat. (red/hisyam)

Disarankan
Click To Comments