JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup Rp11 triliun dari lelang lima Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Nilai itu 28% dari total penawaran yang masuk, Rp39 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, penerbitan terbagi atas seri SPNS05022021, PBS027, PBS026, PBS025, dan PBS028.
Penerbitan SBSN dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) dengan tanggal penerbitan 6 Agustus 2020.
Secara rinci, seri SPNS05022021 mendapat tawaran mencapai Rp1,51 triliun. Tetapi, nominal yang dimenangkan Rp950 miliar. Sementara, imbal hasil (yield) rata-rata yang dimenangkan sebesar 3,48 persen dan jatuh tempo 5 Februari 2021.
Kemudian, nominal SBSN seri PBS027 yang dimenangkan sekitar Rp2,65 triliun dari penawaran mencapai Rp12,62 triliun. Rata-rata yield sebesar 5,13 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2023.
Selanjutnya, nominal seri PBS026 yang dimenangkan sebesar Rp2,4 triliun dari penawaran masuk Rp9,51 triliun. Rata-rata yield 5,81 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2024.
Lalu, penawaran PBS025 mencapai Rp6,43 triliun, namun tidak ada penawaran yang dimenangkan untuk seri ini.
Terakhir, nominal seri PBS028 yang dimenangkan senilai Rp5 triliun dari penawaran mencapai Rp9,67 triliun. Rata-rata yield sebesar 7,71 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2046.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan lelang kelima sukuk bisa menghasilkan dana sebesar Rp8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembiayaan penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia. (jirur)