JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengawal kepastian pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah memprioritaskan pemanfaatan gas domestik guna mendukung kegiatan produksi dan meningkatkan daya saing industri.
Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengatakan, Kemenperin mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
Dukungan tersebut juga sejalan dengan gagasan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia yang mendorong prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan,” ucapnya dalam keterangan, Sabtu (24/10/2026).
Sarmuji menjelaskan, gas bumi memiliki peran penting bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia menggunakan gas sebagai bahan baku utama, sedangkan industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif.
Karena itu, kepastian pasokan gas menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan operasional pabrik, mempertahankan tingkat utilisasi, dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Data Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.
Sarmuji menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan gas industri. Tambahan pasokan domestik diharapkan dapat mendukung kegiatan produksi sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
“Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja,” ungkap dia.
Menurut Sarmuji, prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik juga sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Kebijakan tersebut mencakup pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan peningkatan alokasi untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk sektor industri.
Sarmuji menegaskan, penguatan pasokan gas domestik membutuhkan proses bertahap dan koordinasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan. Kemenperin akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak terkait lainnya.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang telah beroperasi, sehingga kebutuhan energi dan bahan baku dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran,” imbuhnya.







