Karyawan PT SCG RI Was-was PHK, Ini Jawaban Disnakertrans Banten
DISNAKERTRANS BANTEN JANJI BERPROSES
BANTEN,PenaMerdeka – Karyawan PT SCG RI atau Readymix Indonesia Plant Serpong mengadukan kasus perselisihan hak kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
Mereka juga menduga ada persengkokolan terkait rencana mem PHK karyawan di Disnakertran Banten.
Ubaidilah Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertran Banten saat menerima berkas
berjanji akan segera memproses pengaduan karyawan PT SCG Readymix Indonesia.
Dia menganggap, perusahaan seharusnya melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Tangerang Selatan dan Dinas perizinan jika akan menutup usahanya.
“Apabila tidak ada pelaporan penutupan usaha, maka perusahaan berkewajiban tetap membayar gaji karyawan karena itu sifatnya normatif,” kata Ubaidillah di Kota Serang, Rabu (5/8/2020).
Disinggung media adanya indikasi oknum pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan pengusaha untuk mengeksekusi PHK terhadap karyawan, Ubaidillah mengklaim bakal mempecat oknum tersebut.
“Apabila ada pegawai pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan perusahaan untuk melakukan PHK sepihak dan menghilangkan atau mengurangi hak normatif karyawan akan ditindak tegas dengan sanksi pemecatan,” katanya. (dra)