Masuk Zona Oranye, Belajar Tatap Muka di Kota Serang Ditutup Lagi
EDARAN WALIKOTA BELAJAR TATAP MUKA HINGGA MASUK ZONA AMA
KOTA SERANG,PenaMerdeka – Kegiatan sekolah dengan sistem belajar tatap muka di Kota Serang kembali ditutup. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sempat membuka selama dua (2) hari lalu.
Penutupan tersebut merujuk kepada surat berkop Wali Kota Serang Nomor : 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Salah satu poin dalam surat dalam instruksi Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan kepada Kepala Dindikbud untuk menunda pembelajaran tatap muka.
Penutupan dilakukan hingga adanya perubahan zonasi penyebaran Covid-19 berada pada tingkat aman untuk sistem belajar tatap muka.
Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas membenarkan perihal adanya surat edaran ditiadakannya pola KBM secara langsung.
“Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda Kembali sampai zonasi aman,” ucap Hari saat dihubungi penamerdeka telefon pada Kamis (20/8/2020).
Ia menambahkan, penundaan sekolah tatap muka tersebut karena peningkatan status zona Kota Serang yang sebelumnya kuning menjadi zona oranye.
“Sementarakan kalau sudah masuk zona oranye, tempat-tempat umum harus ditutup, termasuk sekolah tidak boleh tatap muka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto menangaku telah menindak lanjuti surat tersebut.
“Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, kami telah mengeluarkan surat edaran bernomor 421/2268/Dispenbudkot/2020 ke seluruh satuan pendidikan,” katanya. (dra)