Pemerintah Telan Anggaran Rp1,29 Triliun untuk Aktivitas Digital

TERMASUK BAYAR INFLUENCER

JAKARTA,PenaMerdeka – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pemerintah sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,29 triliun untuk keperluan aktivitas digital. Dana tersebut terhitung sejak tahun 2014 hingga 2020 kini.

Peneliti ICW, Egi Primayogha mengatakan, anggaran itu digunakan untuk belanja penyediaan infrastruktur untuk menunjang kegiatan di ranah digital, pengadaan komputer dan media sosial, serta membayar influencer.

“Secara garis besar, itu total anggaran belanja pemerintah pemerintah pusat terkait aktivitas digital secara umum mencapai Rp1,29 triliun, ini secara umum memang, belum kita breakdown sampai ke berapa influencer-nya gitu,” kata Egi, Kamis (20/8/2020).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga yang dikumpulkan pada 14 Agustus 2020 hingga 18 Agustus 2020 lalu.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Berdasarkan hasil penelusuran ICW tersebut, belanja Pemerintah untuk aktivitas digital mulai meningkat sejak tahun 2017. Pada 2017, ICW menemukan 24 pengadaan terkait aktivitas digital bernilai mencapai Rp 535,9 miliar.

Padahal, pada tahun 2014 hanya ada 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 609 juta, lalu pada 2015 ada 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 5,3 miliar, serta 1 paket dengan nilai Rp 606 juta pada 2016.

Adapun pada 2018 terdapat 42 paket pengadaaan dengan niai Rp 247,6 miliar dan 36 paket pengadaan dengan nilai Rp 183,6 miliar pada 2019.

“Untuk 2020 sendiri, bisa jadi jumlahnya semakin meningkat karena barangkali ada saja yang belum dipublikasikan di LPSE gitu, sehingga jumlahnya bisa meningkat dari Rp 322,3 miliar,” kata Egi.

Sementara itu, bila ditilik dari kata kuncinya, paket pengadaan untuk aktivitas digital yang terbanyak adalah terkait media sosial yakni sebanyak 68 paket pengadaan dengan nilai paket Rp 1,16 triliun.

Sedangkan, pengadaan terkait jasa influencer atau key opinion leader (KOL) berjumlah 40 paket pengadaan dengan nilai mencapai Rp 90,45 miliar.

Egi mengatakan, total anggaran aktivitas digital itu dapat membengkak bila penelitian dilakukan dengan mengecek dokumen anggaran sebagai bahan data atau mencantumkan LPSE institusi lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan sebetulnya secara jumlah ini lebih besar. Kalau tadi jumlahnya Rp 1,29 triliun bisa jadi jumlahnya lebih besar dari itu, belum lagi kalau ditambah pemerintah daerah,” ujarnya. (Jirur)

Disarankan
Click To Comments