Waktu Operasional Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang Dibatasi

TANGERANG ALAMI LONJAK COVID-19

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Waktu operasional kawasan wisata kuliner Pasar Lama Kota Kota Tangerang dibatasi. Hal ini menyusul kasus covid-19 di wilayah tersebut mengalami lonjakan.

Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang, Katrina Iswandari, mengatakan pihaknya telah menyebar surat edaran pembatasan operasional kuliner Pasar Lama Tangerang.

Dalam surat edaran No: 443/2221-Pum/2020 tersebut, waktu operasional wisata kuliner Pasar Lama Tangerang mulai hari ini, Jumat (28/8/2020) diperbolehkan beroperasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.

“Iya, betul. Kebijakan berlaku sampai waktu yang tidak bisa kami tentukan,” ujar Katrina, Jumat (28/8/2020).

Selama beroperasi, pelaku usaha juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan memakai masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak sosial.

Menurut Katrina, pembatasan waktu operasional wisata kuliner Pasar Lama diberlakukan karena meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tangerang dalam beberapa minggu terakhir.

Ramainya aktivitas publik atau interaksi, bahkan makan di tempat di wisata kuliner Pasar Lama dimungkinkan rentan terjadi penularan COVID-19.

“Sementara ini masih di area Pasar Lama karena kemungkinannya tinggi untuk orang berkerumun,” katanya.

Adapun untuk saat ini, kebijakan pembatasan waktu operasional wisata kuliner baru diberlakukan di Pasar Lama. Namun rencananya kebijakan serupa akan diberlakukan di tempat wisata kuliner lainnya.

“Kalau di tempat lain nanti seperti itu, akan dilakukan hal yang sama dengan kawasan Pasar Lama,” pungkasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments