KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat, menangani sebanyak 40 kasus anak telantar yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Data itu dalam kurun waktu Januari-Juni 2023 dapat ditangani dan empat diantaranya merupakan bayi.
“Dalam periode Januari-Juni 2023, kita telah menangani kasus bayi terlantar atau dibuang itu, ada 4 bayi dan 36 anak jalanan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, Jum’at (20/7/2023).
Azis mengatakan, dalam penanganan kasus bayi yang dibuang, pihaknya menyerahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dimiliki Pemkab Tangerang. Puluhan anak itu dengan usia rentang 0-18 tahun.
“Mereka merupakan anak yang kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi akibat berbagai hal seperti kondisi ekonomi hingga tidak mempunyai orang tua. Rata-rata anak yang kita tangani itu pada umumnya terjadi karena permasalahan ekonomi,” katanya.
Azis menjelaskan, jumlah anak telantar pada 2023 hampir sebanding dengan jumlah penanganan 2022, yang tercatat dengan total 39 anak. “Di 2022 kita menangani sebanyak 38 anak jalanan dan 1 bayi terlantar atau dibuang orang tuanya,” katanya.
Azis menambahkan, dalam menangani anak terlantar seperti anak jalanan, pihaknya melakukan pembimbingan atau pelatihan keterampilan agar mereka memiliki keahlian untuk bekerja. Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan yayasan sosial milik swasta.
“Kita pun saat ini memiliki lembaga pembinaan, lokasinya ada di Jayanti. Kemudian kita juga sudah bekerja sama dengan yayasan-yayasan sosial milik swasta,” jelasnya. (hisyam)