KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – NS (25) secara tega diduga membunuh sang ibu tiri di rumahnya kawasan Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban yang diketahui berinisial W (45) tersebut diketahui merengang nyawanya dan dilaporkan masyarakat setempat melalui Call Center 110.
“Jum’at jam 19.00, kami mendapat laporan melalui 110 adanya dugaan pembunuhan. Kemudian Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, Minggu (19/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga lantaran pelaku kesal usai dimarahi korban yang dipicu saat NS ingin meminjam handphone (hp) milik korban, namum tidak dikasih atau tidak diizinkan.
“Pelaku mau pinjam hp (handphone) korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelumnya,” kata Wira.
Wira mengatakan, korban pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi sudah kehilangan nyawanya di dalam rumah dengan berlumuran darah, dan ada luka pada kepala.
“Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan,” katanya.
Wira mengungkapkan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang,” ujarnya.
Wira menambahkan, dalam kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa palu, pisau, sepeda motor, dan ponsel. “Pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.







