KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi proyek charter pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun 2022 senilai Rp5,49 miliar.

Hanya berselang tiga hari setelah menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS)—nama baru PT Angkasa Pura Kargo—pada Jumat lalu, penyidik kini menyasar kantor sang mitra usaha, yakni PT WSU (Wirasada Sapanta Utama).

Penggeledahan di kantor PT WSU yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) ini merupakan rangkaian penggeledahan ketiga yang dilakukan oleh korps adhyaksa tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengonfirmasi, bahwa dari aksi penggeledahan terbaru ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan dokumen krusial.

“Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan kurang lebih sebanyak 42 dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara dimaksud,” ujar Anak Agung Made Suarja Teja Buana dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, selain menggeledah kantor PT IAS pada akhir pekan lalu, penyidik juga telah menggeledah gudang milik PT APK untuk mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan konstruksi perkara yang didalami kejaksaan, PT WSU merupakan aktor utama yang ditunjuk oleh PT Angkasa Pura Kargo (saat ini PT IAS) ketika memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.

PT WSU ditunjuk sebagai mitra usaha untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300. Namun, kerja sama tersebut terindikasi kuat sarat akan penyimpangan.

Sebab, PT WSU diduga kuat tidak mengantongo sertifikasi resmi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat komersial Boeing 737-300.

Meski tidak memiliki kualifikasi, dana jumbo sebesar Rp5,49 miliar dari uang negara tetap mengalir mulus ke rekening PT WSU.

​Akibatnya, pesawat yang dijanjikan tidak pernah mengudara sepeser pun, sementara dana miliaran rupiah tersebut raib tanpa kejelasan.

Dengan disitanya 42 dokumen baru dari kantor PT WSU serta dokumen-dokumen dari PT IAS sebelumnya, penyidik Kejari Kota Tangerang kini fokus melakukan klusterisasi alat bukti untuk membidik pihak yang paling bertanggung jawab.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti sampai di sini. Pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen akan terus dikebut demi membuat terang benderang perkara ini.

“Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi, serta mendalami pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara ini,” pungkasnya.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *