KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/6/2026). Hal itu dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah menyebutkan, perkara itu bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo, yang kini berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam RKAP Tahun 2022.
“Ironisnya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut,” ucapnya kepada awak media, Jum’at (19/6/2026).
Meski demikian, dana sebesar Rp5,49 miliar tetap mengalir kepada mitra tersebut. Hasilnya, Pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan tak pernah mengudara, sementara uang negara diduga telah lebih dulu lepas landas.
Hasbullah menambahkan, pihaknya kini masih melakukan penyidikan. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.






