Heboh Subuh Pengungkapan ‘Ladang’ Ganja di Karang Tengah Kota Tangerang
SATU TERDUGA PENANAM GANJA MASIH BERUSIA BELASAN TAHUN
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polsek Ciledug, berhasil mengungkap sebuah lahan rumah di Kampung Poncol, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang yang menjadi ‘ladang’ ganja, Senin (31/8/2020).
Pelaku berinisial SM (38) tinggal di RT 04, RW 01, merupakan pemilik rumah dua lantai yang sengaja diduga menanam sejumlah pohon jenis narkotika itu di lingkungan rumahnya.
Selain pelaku SM, jajaran polisi juga menciduk SIA (21) warga yang masih dalam satu lingkungan tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu berhasil diamankan juga MZ (15) yang berlamat di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Ketiganya diamankan pada dinihari sekitar pukul 04;15 Wib. Barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 47 tanaman ganja dengan ketinggian rata-rata 20 hingga 100 Cm.
Semua pohon ditanam diatas polibag. Selain itu barang bukti lain jenis sama yang juga diamankan berupa 1 paket ganja basah yang sudah dikeringkan.
Lurah Pedurenan, Azhari Hermawan membenarkan warga Kampung Poncol, Pedurenan, Karang Tengah terciduk polisi lantaran kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.
“Iya betul mas, warga kami yang tertangkap karena menanam ganja di rumahnya,” ucap Azhari dihubungi penamerdeka.com, Senin (31/8/2020).
Kasi ini langsung di tangani pihak kepolisian dan pihak berwajib sedang mengolah TKP.
Dia melanjutkan bahwa yang terciduk ada yang masih berusia belasan tahun. Dan pemilik rumah pekerja swasta. “Ada yang masih ABG mas, berusia belasan tahun,” pungkas Lurah.
Warga setempat dikabarkan sempat merasa dihebohkan dengan pengungkapan adanya ‘ladang’ tanaman ganja yang berada di lingkungannya. Pantauan di TKP, puluhan warga masih ramai mendatangi lokasi. (hisyam)