JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mendorong pengusaha atau kopi produksi Indonesia mengembangkan produk berbasiskan Indikasi Geografis (IG) untuk menggenjot ekspor.
Pasalnya, hingga saat ini baru satu produk kopi asal Indonesia yang memiliki IG dan dilindungi di pasar Uni Eropa, yakni Kopi Gayo Arabika dari Aceh Tengah.
Pengembangan produk kopi berbasis IG tersebut juga akan difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan lewat kegiatan Coffee Week yang dimulai pada 17 September hingga 25 September mendatang.
“Perwakilan Uni Eropa akan memberikan perhatian serius Produk IG Indonesia, termasuk kopi Gayo Arabika, sehingga produk ini dan lainnya dapat menembus
pasar global,” ujar Agus dalam Peresmian Coffee Week Berbasis IG yangr dihadiri Bupati Aceh Tengah, Kedutaan Besar Indonesia untuk Uni Eropa hingga
petani dan eksportir.
Agus menjelaskan, informasi manajemen produk IG juga sangat penting dan akan memudahkan pengambilan keputusan terkait promosi dan pemasaran serta pengembangan dan kemitraan dengan pihak ketiga.
IG sendiri merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk. IG memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang yang dihasilkan karena faktor lingkungan geografis yang dimilikinya, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan juga masih mengusahakan agar produk lain asal Indonesia mendapat IG dari Uni Eropa melalui perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA).
Total ada tambahan 21 produk IG yang telah diusulkan pada perundingan di Brussels, Belgia, pada 2-6 Desember 2019 lalu.
Kekayaan intelektual serta publikasi IG merupakan salah satu dari 17 isu yang dibahas dalam perundingan IEU-CEPA. Isu ini dianggap penting ini karena dipandang menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia di mata Eropa.
“Kopi Arabika Gayo adalah kopi Indonesia pertama yang dikenali dan memiliki IG dari Eropa sejak tahun 2017. Kami berharap keputusan akhir IEU-CEPA akan memungkinkan kopi dan produk Indonesia lainnya untuk dikenali dan dilindungi oleh pasar Uni Eropa,” imbuh Agus.
Selain itu, Indonesia dan Uni Eropa (UE) memperkuat kerja sama ekonomi melalui ASEAN Regional Integration Support-Indonesia Trade Support Facility (Arise Plus-Indonesia).
Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan daya saing ekspor serta integrasi Indonesia dalam rantai nilai global.
“Selanjutnya, Indonesia dan UE sedang dalam negosiasi IEU-CEPA, yang salah satu perjanjiannya adalah mengizinkan menukar registrasi produk IG, membuka jalan bagi pengakuan atas produk IG Indonesia di UE dan sebaliknya,” ujarnya. (jirur)