Pandemi Covid-19 Utilisasi Industri Semen Hanya 56 Persen

PERMINTAAN PASAR TURUN

JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat utilisasi industri semen cuma 56 persen sepanjang semester I 2020. Utilisasi tak optimal lantaran permintaan pasar berkurang di tengah pandemi covid-19.

“Daya saing industri pun secara umum terkena dampak kondisi pandemi covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi menjadi tidak seperti biasanya,” ujar Direktur Jenderal  Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan resmi.

Khayam mengungkapkan, pada pekan lalu, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sektor binaan, salah satunya industri semen.

“Dengan adanya informasi yang sesuai dari industri, maka dapat dibuat kebijakan industri yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Pada 2019, kapasitas produksi semen nasional mencapai 110 juta ton per tahun dengan konsumsi dalam negeri sebesar 70 juta ton per tahun.

Untuk itu, Kemenperin terus mendorong peningkatan serapan pasar domestik. Terlebih, semen merupakan salah satu komoditas yang strategis bagi Indonesia.

“Sebagai negara yang terus membangun, ketersediaan semen sebagai bahan dasar pembangunan untuk perumahan, jalan, konstruksi dan sarana lainnya merupakan hal yang sangat penting.”

Selain itu, menjadi salah satu kunci kelancaran roda pembangunan nasional khususnya pembangunan sarana fisik yang sangat dibutuhkan guna terciptanya sarana dan prasarana peningkatan ekonomi nasional,” paparnya.

Pemerintah terus memacu agar industri semen dapat memanfaatkan teknologi industri 4.0 sebagai upaya peningkatan daya saing. Manfaat penerapan industri 4.0 antara lain mengoptimalkan proses produksi.

“Optimalisasi produksi adalah keuntungan bagi perusahaan karena bisa mengarah pada efisiensi sumber daya dan waktu produksi,” jelasnya.

Manfaat lainnya adalah menciptakan pasar fleksibel yang berorientasi pada pelanggan, meningkatkan visibilitas status ketersediaan barang dan proses pengiriman, memberi informasi real time pada arus barang.

Lalu transparansi berbagai informasi produk seperti kualitas dan asal barang, serta menurunkan biaya untuk menangani rantai pasokan yang kompleks.

“Penerapan industri 4.0 dapat dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan industri,” jelasnya.

Di samping itu, seiring perkembangan teknologi, pelaku usaha juga dituntut untuk dapat menerapkan konsep industri hijau. Artinya, industri perlu menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam.

“Dalam tahun-tahun mendatang, dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar global, modernisasi yang cepat dan proses produksi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan akan menjadi titik kunci untuk pengembangan industri nasional,” tukasnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments