KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten bakal melakukan optimalisasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) demi mendukung pelindungan anak di ruang digital.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyebut, langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan serta penerapan pembatasan penggunaan gawai secara merata di lingkungan sekolah.

Sebab ia menilai, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi tumbuh kembang anak lantaran akses internet dan media sosial yang semakin mudah sehingga perlu diimbangi penguatan literasi digital serta pengawasan tepat dari lingkungan sekitar.

“Karena itu, anak-anak harus dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, sehat, dan bertanggung jawab,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri Forum Sahabat Tunas di SMPN 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Untuk itu, Sachrudin menekankan bahwa ruang digital tidak hanya membutuhkan kecakapan teknologi, tetapi juga penguatan karakter, etika, dan sopan santun dalam berinteraksi di media sosial.

Menurutnya, PP TUNAS hadir sebagai langkah strategis memastikan setiap anak memperoleh akses digital yang sesuai dengan usia agar terhindar dari dampak konten negatif maupun penyalahgunaan media digital.

“PP TUNAS bukan sekadar regulasi, tetapi bentuk kepedulian negara dalam menjaga anak-anak agar tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter di era digital. Kita ingin anak-anak mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa kehilangan nilai-nilai moral dan sosial,” tukasnya.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *