SMSI Kembali Kejar Proses Syarat Menjadi Konstituen Dewan Pers

JAKARTA,PenaMerdeka – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menindaklanjuti perkumpulan anggota pemilik media media online tersebut supaya menjadi konstituen Dewan Pers.

Seperi dikabarkan sebelumnya, pendaftaran SMSI sebelumnya dilakukan pada 08 September 2017 lalu, yang melampirkan daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota perusahaan media Siber

Kesempatan kedua ini pada Senin (12/3/2018) rombongan SMSI yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN-red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group), kembali mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI dalam rangka pemenuhan syarat sebagai konstituen Dewan Pers.

Pendaftatan tersebut, bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi dari SMSI Banten.

Rombongan diterima langsung oleh Hendri Ch Bangun, Wakil Ketua Bidang Pendataan didampingi Rita Sitorus, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Media di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lt. 8 Jl. Kebon Sirih No. 34-35.

Auri Jaya Ketua Umum SMSI Pusat mengatakan, pihaknya kembali menindaklanjuti pendaftaran SMSI sebelumnya.

“Pemenuhan syarat sebagai konstituen Dewan Pers dari SMSI telah mendaftarkan sebanyak 337 perusahaan yang tersebar di 27 Provinsi.”

“Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari prioritas program SMSI yang diamanatkan Rakernas pada 26-27 Juli di Surabaya Provinsi Jawa Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di provinsi Bangka Belitung,” kata Auri menambahkan.

Auri dalam kesempatan itu mengaku akan terus mendorong kawan-kawan di daerah supaya membangun perusahaan yang di khususkan untuk media siber dengan melengkapi seluruh persyaratan sebagai perusahaan.

Sementara itu, Hendri Ch Bangun, mewakil Dewan Pers meminta, SMSI tidak hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tetapi juga harus di verifikasi secara faktual. Sehingga syarat menjadi Konstituen Dewan Pers bisa terealisasi.

“Nantinya faktualisasi itu kita ambil sampelnya dari berbagai wilayah. Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia timur,” ucapnya menjelaskan.

Untuk itu, kami minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantornya tempat pusat beraktifitas para pengurus.

Ditempat yang sama, Rita Sitorus, menyampaikan, terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi berkas-berkas SMSI.

“Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Rita, kami minta pengurus mengirimkan data base seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia sebagai syarat kelengkapan Konstituen Dewan Pers. (uki)

Disarankan
Click To Comments