KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Proses penyerahan hibah sejumlah aset Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang sudah lebih dahulu dilaksanakan. DPRD dan Pemkab Tangerang sudah memparipurnakan kesepakatan penyerahan.
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pemindahtanganan 56 aset milik Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Penyerahan aset senilai Rp 315 Milyar lebih ini nantinya akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
“Intinya kembali lagi, semuanya ini untuk kepentingan rakyat,” kata Zaki.
“Ini sudah Rapat Paripurna DPRD nya, nanti secara ceremonial akan kita serahkan tepat di HUT Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Zaki menuturkan 56 aset yang diberikan tidak termasuk Gedung RSUD, PDAM, serta Pendopo Kabupaten Tangerang.
“RSUD belum, PDAM juga karena unit usaha jadi lanjut aja. Termasuk Pendopo Kabupaten Tangerang tidak ada dalam penyerahan,” tutup Bupati. (ari)