KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten resmi menyerahkan hibah aset berupa fasilitas pendukung operasional yakni, bangunan gedung parkir kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (8/6/2026).
Prosesi ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Dinas Perkimtan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota disaksikan Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang berlangsung langsung di lokasi fasilitas baru tersebut.
Gedung parkir berlantai empat yang menelan anggaran sebesar Rp20,9 miliar tersebut dibangun langsung secara fisik oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga serah terima final (final hand over) setelah melewati masa pemeliharaan selama enam bulan.
Ia berharap fasilitas baru ini dapat langsung dioptimalkan demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap dengan adanya serah terima hibah ini, gedung bisa langsung dimanfaatkan dan dirawat secara bersama-sama. Yang paling penting adalah dapat meningkatkan pelayanan publik, baik di bidang keamanan maupun kenyamanan,” ujarnya kepada wartawan seusai acara penandatanganan.
Sachrudin juga menekankan bahwa kesuksesan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama multisektor.
“Pemerintah tidak bisa sendirian. Hubungan dengan TNI-Polri saja belum cukup, melainkan butuh peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi yang mengedukasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang. Menurutnya, fasilitas ini merupakan wujud nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemerintah daerah.
“Tentunya hibah bangunan ini adalah salah satu wujud bagaimana sinergi Pemkot kepada Polres Metro Tangerang Kota. Intinya, dengan adanya gedung parkir ini, kami bisa bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam melayani masyarakat di Kota Tangerang,” tuturnya.
Ia memastikan jajarannya akan segera memfungsikan gedung parkir ini secara penuh sesuai dengan peruntukannya. “Dengan gedung yang bagus dan layak, anggota tentu bisa lebih bersemangat lagi dalam bertugas,” imbuhnya.
Secara teknis, Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, memaparkan bahwa gedung ini memiliki luas bangunan total mencapai 1.760 meter persegi, dengan dimensi tanah 20 x 22 meter per lantai.
“Lantai dasar diperuntukkan untuk parkir kendaraan roda empat dengan kapasitas sekitar 13 unit mobil. Sementara dua lantai di atasnya didesain khusus untuk kendaraan roda dua yang mampu menampung sekitar 308 unit motor,” jelasnya.
Gedung parkir ini tidak hanya berfungsi sebagai kantong kendaraan, Decky menjabarkan di lantai empat terdapat area khusus fasilitas olahraga dan kebugaran yang diperuntukkan bagi personel kepolisian.
“Di lantai empat ada ruang fitness dan lapangan bulu tangkis. Sembari berjalan, ke depan fasilitas olahraga tersebut akan terus dilengkapi dengan peralatan penunjang lainnya,” katanya.
Dengan ditandatanganinya berita acara penyerahan tersebut, Decky menegaskan seluruh hak pemakaian, pengelolaan, serta tanggung jawab pemeliharaan bangunan kini telah resmi berpindah dan menjadi kewenangan penuh pihak Polres Metro Tangerang Kota.







